detikNews
Kades di Serang Dituntut 6,5 Tahun Bui Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Kepala Desa (Kades) Kamaruton, Kabupaten Serang, Kujaeni, dituntut 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 546 juta.
Selasa, 11 Okt 2022 20:03 WIB