Tiga terdakwa kasus ganja di Gunung Semeru divonis 20 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar. Hakim menilai penanaman ganja terorganisir dan melawan hukum.
Pengacara menilai tak logis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun bui atas dugaan suap PAW untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.