GKR Hemas dipecat dari DPR RI. Sekber Keistimewaan DIY menggelar Kemah Konstitusi di kantor DPD untuk menolak dan merespon pemecatan GKR Hemas dari DPD RI.
GKR Hemas diberhentikan sementara dari keanggotaannya di DPD RI. Tak terima dengan pemecatan itu, Hemas pun melawan dan akan membawanya ke jalur hukum.
Senator asal Sulbar, Asri Anas, membela GKR Hemas yang diberhentikan dari DPD RI. Asri mengatakan Hemas tak pernah menerima teguran sebelum dipecat BK DPD RI.
GKR Hemas, yang diberhentikan sementara oleh DPD RI, mendapat pembelaan dari senator asal Sulbar, Asri Anas. Keputusan BK DPD RI disebut tendensius dan cacat.
GKR Hemas diberhentikan sementara di DPD RI karena 'bolos' Sidang Paripurna. Hemas menyatakan ketidakhadirannya itu karena tak mengaku OSO sebagai pimpinan.