BW meminta KPK mengembangkan kasus Nurhadi hingga ke dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia juga menilai kasus Nurhadi merupakan kejahatan korupsi keluarga.
Kepala Biro Kepegawaian MA mengungkapkan besaran gaji Sekretaris MA sejak 2016 hingga saat ini. Supatmi menyebut gaji Sekretaris MA sebesar Rp 50 juta.
Jaksa KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang disampaikan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Pengacara Nurhadi, Muhammad Rudjito, menyebut uang miliaran rupiah yang digunakan Nurhadi untuk merenovasi rumah dan apartemen berasal dari usaha sarang walet.
Jaksa KPK menuntut Hiendra 4 tahun bui dan denda Rp 150 juta subsider 6 bulan kurungan. Hiendra diyakini jaksa terbukti menyuap eks sekretaris MA Nurhadi.
Hakim tidak menerima eksepsi yang diajukan Hiendra Soenjoto. Persidangan perkara suap ke eks Sekretaris MA Nurhadi itu pun dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.