detikNews
Kasus Dana Hibah dan Bansos, Gatot Pujo Dituntut 8 Tahun Penjara
Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, menjalani sidang tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos. Dia dituntut 8 tahun penjara.
Kamis, 10 Nov 2016 16:03 WIB







































