detikNews
Kasus Suap Impor Ikan, Eks Dirut Perum Perindo Dituntut 5 Tahun Bui
Eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Rabu, 20 Mei 2020 17:08 WIB