detikNews
Sadap Ponsel Rhani dan Nasruddin, KPK Tak Salahi Kewenangan
Meski tidak terkait tindak pidana korupsi, KPK tetap menyadap telepon selular Rhani dan Nasruddin. Penyadapan atas permintaan Antasari Azar dan tidak menyalahi wewenang.
Sabtu, 27 Jun 2009 12:17 WIB







































