detikNews
Duh! Sopan di Sidang, Kurir Sabu 45 Kg Lolos Dari Vonis Seumur Hidup
Gara-gara berperilaku sopan dan menyesali perbuatan kriminalnya terdakwa narkoba Andi Yams (35), yang berperan sebagai kurir sabu-sabu 45 kg diringankan hukumannya.
Rabu, 26 Sep 2012 07:05 WIB







































