detikNews
PT Aceh Sunat Vonis Istri Simpan Sabu Suami dari 7 Jadi 1 Tahun Penjara
PT Banda Aceh menyunat hukuman Rita Sartika, istri yang menyimpan sabu milik suami, menjadi satu tahun penjara. Rita awalnya divonis 7 tahun penjara.
Rabu, 21 Okt 2020 15:55 WIB