Masa berlaku tes PCR dan rapid tes antigen sebagai syarat perjalanan mengalami perubahan di masa PPKM mikro. Ini aturan terbarunya per 9 Februari 2021.
Syarat perjalanan baru di masa pandemi COVID-19 kembali diterbitkan Kemenhub. Beberapa perubahan terjadi pada syarat perjalanan dibandingkan aturan sebelumnya.