Jaksa menuntut eks Dirut PLN Nur Pamudji selama 8 tahun penjara. Nur dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan BBM jenis HSD PT PLN tahun 2010.
Komisi VII DPR RI siang ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan direksi PT PLN (Persero) membahas evaluasi kinerja perseroan selama tahun 2019.
PT PLN (Persero) bakal mendapat pinjaman triliunan rupiah. Sebab, Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman US$ 600 juta atau Rp 8,46 triliun.