Pemerintah menggelar rapat terbatas yang salah satu keputusannya mengubah waktu karantina dari luar negeri. Karantina dari luar negeri jadi 10 hari dan 7 hari.
Kejagung menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.