Menghadapi kebijakan pemerintah terhadap penanganan pandemi Covid-19 membuat setiap pelaksanaan tahapan pilkada semakin kompleks dengan persiapan yang singkat.
Hasil rapat pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu menambah kepastian setelah pemerintah menerbitkan Perppu yang mengamanatkan pilkada dilaksanakan Desember.
Menkopolhukam Mahfud Md melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membahas pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bulan Desember nanti.
Tito mengatakan, apabila ditunda, akan muncul Plt di setiap daerah di mana kewenangannya terbatas untuk mengelola daerah karena tak langsung dipilih rakyat.
Mendagri mengungkapkan ada sejumlah pemda dan lembaga pemerintah pusat yang memerlukan dana tambahan untuk Pilkada 2020. Total diperlukan Rp 1,4 triliun.
Komisi II DPR RI siang ini turut mengundang Kepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo dan Menkeu Sri Mulyani untuk rapat bersama membahas Pilkada Serentak 2020.
"Kalau menunggu kapan Corona selesai juga tidak ada yang tahu kapan Corona selesai, sedangkan pemerintah itu perlu bekerja secara efektif," kata Mahfud.