detikNews
Selewengkan Dana APBD Rp 450 Juta, Lurah Ceger Jaktim Ditahan Kejari
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan lurah Ceger Fanda Fadly Lubis. Dia diduga menyelewengkan dana APBD DKI senilai Rp 450 juta.
Minggu, 13 Okt 2013 09:45 WIB







































