detikNews
Bawaslu Putuskan SBY dan Mega "Bebas" Pelanggaran Pemilu
Usai rapat pleno kurang lebih enam jam, Bawaslu memutuskan bahwa Telekonferens SBY dengan gubernur dinyatakan tidak memenuhi unsur kampanye dan demikian juga dengan acara "demo masak" Mega.
Kamis, 16 Jul 2009 18:16 WIB







































