"Bahwa sekiranya yang mulia berkenan kiranya CCTV yang ada di depan masjid yang katanya ada pemberian dari Supriyono ke Ulum ini untuk dihadirkan," kata Imam
Jampidsus menjelaskan pemeriksaan saham Grup Bakrie terkait kasus korupsi Jiwasraya. Ada portofolio saham Rp 1,7 T dalam kerugian negara akibat kasus itu.
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman pidana selama 8 tahun penjara.