detikNews
BPJAMSOSTEK Sosialisasi Kenaikan Manfaat di Jatim, JKK Naik 1350%
Untuk manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), total bantuan beasiswa yang diberikan kepada dua anak, naik angkanya 1350% jadi maksimal Rp 174 juta.
Selasa, 10 Mar 2020 13:19 WIB