detikNews
Permenhub 'Penyetaraan' dan Kebutuhan Akan Transportasi Terjangkau
Pada 1 April Permenhub 'penyetaraan' tarif taksi online dan konvensional akan diberlakukan. Sudah sesuaikah dengan keinginan konsumen?
Kamis, 23 Mar 2017 13:32 WIB







































