detikNews
Ahmad Djunaidi Divonis MA 8 Tahun Penjara
MA memvonis mantan Dirut PT Jamsostek Ahmad Djunaidi selama 8 tahun penjara. Djunaidi juga harus membayar denda Rp 500 juta subsider 1 tahun kurungan.
Kamis, 08 Feb 2007 19:01 WIB







































