detikInet
Ojol Minta Naik Tarif, Kemenhub: Roda Dua Tak Masuk UU
Pemerintah tak mengatur tarif ojek online lantaran ojek yang menggunakan kendaraan roda dua tak diakui sebagai alat transportasi umum dalam UU Transportasi.
Senin, 02 Apr 2018 18:18 WIB







































