Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Suranto Wibowo, membantah menyetujui RKAB terhadap 5 smelter terkait kegiatan penambangan di Wilayah IUP di PT Timah Tbk.
Eks Kadis ESDM Bangka Belitung, Amir Syahbana minta dibebaskan di kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 T.
Kejagung telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Kejagung terus mengusut kasus itu.
Pengusaha Harvey Moeis didakwa terlibat korupsi dalam tata kelola timah yang menyebabkan kerugian Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).