Polisi juga melakukan tes urine terhadap JW, sopir TransJ. Pemeriksaan urine dilakukan untuk mengetahui apakah sopir itu terpengaruh narkoba atau tidak.
"Barang bukti terdakwa Hary Prasetyo berupa perhiasan sebagaimana diuraikan dalam surat tuntutan kami, dirampas untuk negara cq Kementerian Keuangan," ujar JPU.