Dua Kontainer Kayu Rimba Olahan Diamankan
Sekitar 35 kubik kayu rimba olahan dari Kendari, Sulawesi Tenggara di depo PT SRIL Jalan Kalimas Baru Surabaya diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kayu itu diduga tidak dilengkapi dokumen dan melanggar UU.
Minggu, 29 Jan 2012 11:39 WIB







































