MK tidak menerima gugatan uji materi UU Partai Politik oleh PPP Kubu Djan Faridz. Pasalnya, secara kedudukan hukum, pemohon dinilai tidak memiliki kepentingan.
Ahok berkomentar soal kritik Plt Gubernur DKI. "Ngapain sih mau model-model yang canggih? Kalau bentuk aerodinamis, toh kita nggak ngebut di dalam kota kok."