detikNews
Didakwa Terlibat Mufakat Jahat Bersama Pinangki, Andi Irfan Ajukan Eksepsi
Kuasa hukum Andi Irfan Jaya terdakwa dalam kasus suap Djoko Tjandra mengajukan eksepsi. Langka tersebut dilakukan usai mendengarkan dakwaan JPU.
Rabu, 04 Nov 2020 13:41 WIB