Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menegaskan masyarakat yang melanggar peraturan larangan mudik dapat dipenjara hingga denda sebesar Rp 100 juta.
Polda Sumatera Utara sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi tagihan hotel oleh sejumlah anggota DPRD Nias Selatan 2014-2019. Ada 6 orang yang sudah diperiksa.
KPK mengatakan Wakil Ketua DPRD Sumut Yasir Ridho Lubis mengembalikan sejumlah uang kepada KPK. KPK mengatakan uang itu disetorkan Yasir melalui rekening bank.