Kasus bermula saat Sajali direkrut menjadi anggota mafia narkoba 2017 lalu. Ia menjadi kaki tangan Confucius (DPO) dan bertugas mengedarkan sabu di Banjarmasin.
Polres Cianjur menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu. Tiga di antaranya dua narapidana dan datu sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur.
Artis FTV Ridho Ilahi mengaku dipasok sabu oleh AK, seorang kru dari sebuah production house (PH). Untuk mendalami hal ini, polisi akan memeriksa pihak PH.