Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki menegaskan proses hukum terhadap Habib Rizieq Shihab soal kerumunan Petamburan lanjut setelah putusan praperadilan.
Ahli hukum pidana Eva Achjani Zulfi menilai pasal penghasutan hingga pasal UU Kekarantinaan Kesehatan yang disangkakan kepada Habib Rizieq Shihab sudah tepat.
Hakim Akhmad Sayuti menegur saksi yang dihadirkan tim hukum Habib Rizieq karena keterangan soal acara penikahan putri Habib Rizieq dinilai tak sinkron.
LBH Mega Bintang 1997 dan Yayasan Mega Bintang 1997 berencana mengajukan gugatan praperadilan kedua terkait pria pemosting komentar negatif Gibran Rakabuming.