PT Superintending Company of Indonesia atau biasa dikenal dengan PT Sucofindo sedang membuka sejumlah lowongan kerja pegawai tidak tetap (PTT) atau kontrak.
Industri minyak dan gas bumi bukan tanpa tantangan. Meski banyak wilayah kerja (WK) yang telah ditawarkan, sedikit dari investor yang menyatakan minat.
PTT Exploration and Production (PTTEP) dikabarkan setuju membayar ganti rugi kasus tumpahan minyak montara. Sebelumnya PTTEP sempat enggan membayar ganti rugi.