detikNews
Eks Kepala PPATK Nilai KPK Berwenang Menuntut Pencucian Uang
Mantan Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan KPK berwenang melakukan penuntutan pidana pencucian uang. Sebab pidana pencucian uang yang diusut berasal dari pengembangan perkara pidana korupsi.
Kamis, 14 Nov 2013 19:09 WIB







































