detikNews
4 Kali Tunda Sidang, Hakim PN Jakpus Dilaporkan ke KY
Majelis hakim PN Jakpus akan dilaporkan ke KY karena dinilai tidak objektif dengan menunda sidang keempat kalinya terkait gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta. Keluhan terhadap sikap majelis itu muncul dalam perkara gugatan Pemberlakuan Pergub Rokok.
Selasa, 05 Apr 2011 17:13 WIB







































