Imam masjid inisial IK (35) di Mamuju, Sulbar mencabuli anak di bawah umur inisial D (16). Perbuatan pelaku terungkap dari chat pelaku ke korban via WA.
Kejari Barru telah menaikkan status kasus dugaan korupsi insentif imam masjid sekitar Rp 413 juta. Pihaknya mengklaim telah mengantongi satu nama tersangka.