detikNews
Edarkan Ganja Jaringan Lapas, Pasutri di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi
"Sepasang suami-istri ini penerima di sini diedarkan ke Jabodetabek, 40 kilo diedarkan di Jabodetabek," kata AKP Pradita Yuliandi.
Selasa, 28 Sep 2021 20:02 WIB