Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Habib Rizieq Syihab dalam sidang putusan praperadilan. Status tersangka Habib Rizieq dinyatakan sah.
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan kasus kerumunan Habib Rizieq. Kuasa hukum Rizieq berharap agar hakim memenangkan gugatannya.
Sidang lanjutan praperadilan Habib Rizieq digelar lagi. Kini giliran pihak Polisi menyampaikan jawaban atas permohonan Habib Rizieq soal penetapan tersangka.
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab meminta agar Habib Rizieq dihadirkan dalam sidang praperadilan. Namun Hakim Ketua Akhmad Sahyuti menolak permintaan itu.