Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) agar tidak semakin meluas ke seluruh Indonesia, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melarang mudik.
Cuti bersama Tahun Baru Hijriah 1 Muharram 1442 jatuh pada 21 Agustus 2020 mendatang. Para traveler harus mengantisipasi kemacetan pada long weekend tersebut.