detikNews
Bea Cukai Bongkar Jaringan Pemalsu Pita Cukai Rp 2,4 M
Kantor Bea Cukai Jakarta membongkar jaringan pemalsu pita cukai sebanyak 801.450 gulung di beberapa wilayah di DKI Jakarta. Diperkirakan, pita cukai palsu tersebut bernilai Rp 2,7 miliar.
Jumat, 12 Agu 2011 16:46 WIB







































