detikFinance
Sutiyoso: Pendirian Hipermarket Tak Langgar Perda
Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menilai pendirian hipermarket telah sesuai dengan Perda No. 5 tahun 1999 tentang persaingan usaha. Pedagang bisa melaporkan jika ditemukan pelanggaran.
Rabu, 23 Feb 2005 15:19 WIB







































