detikNews
Hakim Diminta Larang Gus Dur Lakukan Kegiatan Partai
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan Lukman Edy terhadap PKB kubu Gus Dur. Hakim diminta melarang Gus Dur melakukan kegiatan partai.
Kamis, 22 Mei 2008 22:45 WIB







































