Dalam hasil putusan, Raffi Ahmad ditetapkan tak melakukan tudingan yang disebutkan David Tobing sebagai penggugat. Adapun isi gugatan tersebut sebagai berikut.
Raffi Ahmad pagi tadi menjalani vaksinasi ke-2 Corona di Istana. Di hari yang sama, dia tak menghadiri sidang terkait kehadirannya di pesta usai vaksin perdana.
Sidang di PN Depok ditunda karena pengacara Raffi Ahmad tidak bisa menunjukkan surat kuasa. Penggugat menilai Raffi Ahmad tidak serius menjalani persidangan.