detikNews
Gubernur Bengkulu Nonaktif Agusrin Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Najamuddin dituntut penjara 4,5 tahun dan denda Rp 500 juta. JPU menilai Agusrin terbukti bersalah melakukan korupsi kas daerah pemprov Bengkulu sebesar Rp 20,16 M.
Selasa, 19 Apr 2011 14:39 WIB







































