detikNews
Modus Pengguna Obat Berbahaya, Pakai Surat Keterangan Gila-Dijual Lagi
Polres Sragen mengungkap modus para pengguna dan pengedar yang menggunakan surat keterangan gangguan jiwa untuk mendapatkan obat berbahaya.
Rabu, 10 Feb 2021 19:19 WIB