detikNews
BNN: Yayat Kendalikan Sindikat Penyelundup 250 Kg Ganja di Pluit
"Sementara nama yang kami dapatkan yang berada di lapas Tangerang adalah Yayat, dan statusnya adalah narapidana narkoba," ucap Arman Depari.
Selasa, 04 Feb 2020 12:55 WIB