detikNews
Jual 'Gorilla' Via IG, Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Cirebon
Polisi menangkap pengedar dan pembuat tembakau gorilla, inisial FA (25). FA diringkus polisi di kontrakannya, Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Rabu, 11 Mar 2020 00:27 WIB