Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta menggunakan sistem voting tertutup. Pengamat politik, Rico Marbun, menilai sistem pemilihan ini melawan arti demokrasi.
Panitia Pemilihan Wagub DKI memastikan pemilihan Wagub DKI tetap diselenggarakan pada 23 Maret 2020. Proses pemilihan menyesuaikan protokol pencegahan Covid-19.