PTUN Jakarta menghukum Pemprov DKI Jakarta untuk meneruskan lelang pembangunan Electronic Road Pricing (ERP). Pralelang itu dimenangkan oleh PT Bali Towerindo.
"Soal SK (surat keputusan) ini sebenarnya sudah selesai ya. Malah sejak bulan lalu selesainya. Itu maka aneh jika sekarang ada yang mempersoalkan," kata Jansen.