detikNews
Dituntut 14 Tahun, Koptu Rio Siapkan Pembelaan
Melalui kuasa hukumnya, Koptu Rio Budi Wijaya akan menyusun nota pembelaan (pledoi) yang akan dibacakan dalam sidang lanjutan perkara penembakan 3 warga sipil di Pengadilan Militer II-09 Bandung pekan depan.
Senin, 14 Apr 2014 17:20 WIB







































