detikNews
Beda dari TransJ-KRL, Duduk Penumpang di MRT Masih Jaga Jarak
DKI Jakarta kini menerapkan PPKM level 2. PT MRT Jakarta memutuskan tetap memberlakukan aturan jaga jarak antarpenumpang di dalam kereta.
Jumat, 11 Mar 2022 10:13 WIB