detikInet
Kenalkan Aturan Taksi Online, Kemenhub Undang Gojek Cs
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mensosialisasi aturan baru mengenai Peraturan Menteri Perhubungan (Permen) Nomor 26 Tahun 2017.
Jumat, 07 Apr 2017 17:06 WIB







































