detikNews
Pendatang dari Negara dengan Kasus Omicron Wajib Karantina 14 Hari!
Pemerintah kini memperpanjang masa karantina bagi pendatang yang melakukan perjalanan atau transit dari negara dengan temuan kasus varian Omicron Covid-19.
Selasa, 30 Nov 2021 19:35 WIB