Sindikat peracik obat ilegal skala industri rumahan di Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya dibongkar Ditresnakroba Polda Jabar. 8 orang jadi tersangka.
Badan POM melarang layanan kesehatan untuk mempromosikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Berikut efek samping yang dikhawatirkan dari penggunaan Ivermectin.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI melaporkan hasil temuan obat tradisional ilegal sebanyak 78.412 di Bekasi. Total harga obat setara dengan Rp 3,25 miliar.